
Bukian, 10 Mei 2025 — Desa Bukian, yang terletak di Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, kini resmi meluncurkan website desa sebagai bentuk transformasi digital dalam pelayanan publik dan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta berbasis data. Website ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Desa Bukian dan tim Indonesia Pusaka, yang diinisiasi oleh Ni Nyoman Pudak Sari, S.Kom., dengan pendanaan dari APBDes Tahun Anggaran 2025.

Pengerjaan website ini dilaksanakan selama delapan minggu, dimulai dari bulan Februari hingga April 2025. Proyek ini mencakup pembuatan sistem informasi desa secara menyeluruh, termasuk digitalisasi data penduduk yang berhasil merekam sebanyak 6.677 jiwa per April 2025 dalam database masyarakat.
Melalui situs resmi ini, masyarakat Desa Bukian dapat mengakses berbagai layanan dan informasi penting, di antaranya:
- Layanan Mandiri: Masyarakat dapat mengajukan permohonan surat menyurat, pelaporan masalah lingkungan (jalan rusak, kegaduhan, upacara adat, dll), tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
- Absensi Perangkat Desa: Informasi kehadiran perangkat desa ditampilkan setiap hari dan dapat diunduh setiap bulan untuk kepentingan rekapitulasi.
- Dashboard Berita Desa: Perangkat desa dapat mengunggah informasi dan kabar terkini secara berkala.
- Transparansi APBDes: Masyarakat dapat melihat langsung penggunaan anggaran desa.
- Profil Desa: Menyajikan visi dan misi, data demografi, kategori pekerjaan, jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin, dan sebagainya.
- Sejarah & Geografis Desa: Menampilkan informasi mendalam mengenai latar belakang Desa Bukian.
- Potensi dan Aset Desa: Termasuk warisan budaya, sektor pariwisata, dan potensi lokal lainnya.
- Agenda & Bank Data: Menyediakan kalender kegiatan serta pengumuman desa yang dapat diakses setiap saat.
- Galeri & Kontak Desa: Warga dapat mengakses foto dokumentasi kegiatan dan informasi kontak secara real-time.

Selain itu, halaman khusus untuk integrasi dengan dashboard Dukcapil Kota Gianyar juga telah disiapkan, meskipun saat ini belum dapat dikoneksikan secara langsung karena keterbatasan sistem di tingkat kabupaten.
Agar sistem ini dapat dimanfaatkan secara optimal, tim Indonesia Pusaka dan Pemerintah Desa Bukian telah menyiapkan pedoman penggunaan untuk dua versi pengguna: perangkat desa (admin) dan masyarakat umum. Ke depan, akan dilakukan sosialisasi sistem ini secara bertahap ke setiap banjar di Desa Bukian.
Website ini diharapkan menjadi fondasi digitalisasi Desa Bukian, memperkuat tata kelola desa yang efisien dan partisipatif, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Website dapat diakses melalui: https://www.bukian.desa.id
#BukianDigital #DesaMembangun #IndonesiaPusaka
Leave a Reply